
LBH Muhammadiyah lakukan pembinaan dan sosialisasi hukum kepada WBP
PONOROGO, SINYALINDONESIA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok rentan dengan menggelar konsultasi hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumat (23/5).
Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat akses keadilan bagi para tahanan, serta membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pemasyarakatan.
Sedikitnya 10 warga binaan yang masih berstatus tahanan mengikuti sesi konsultasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Mereka secara terbuka menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi, mulai dari status perkara, proses peradilan, hingga kendala administratif yang selama ini membelit mereka.
LBH Muhammadiyah menurunkan tim advokat yang terdiri dari Satrio Budi Nugroho, SH dan Bagas Doli Saputra, SH. Keduanya bertugas atas surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Muhammadiyah Ponorogo, Dr. Ucuk Agiyanto, SH, M.Hum.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai konsultasi hukum bukan sekadar layanan teknis, tapi juga bagian dari pembinaan kepribadian warga binaan.
“Ini menjadi ruang penting agar mereka menjalani masa pidana dengan kesadaran hukum, martabat, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini menandai kesinambungan kolaborasi antara LBH Muhammadiyah dan Rutan Ponorogo dalam menjaga hak-hak dasar warga binaan.
LBH berharap, konsultasi ini menjadi jembatan bagi warga binaan untuk menyelesaikan persoalan hukum mereka secara lebih adil dan manusiawi.
Di tengah keterbatasan yang dihadapi dalam tahanan, kehadiran bantuan hukum seperti ini menjadi oase keadilan yang memperkuat semangat reformasi pemasyarakatan.(Nang/SI/Red).
Posting Komentar